Bawaslu Jakarta Utara Kunjungi PMI Jakarta Utara, Perkuat Sinergi Program Jumat Sehati dan Donor Darah
Foto bersama dengan pengurus Bawwaslu dan PMI Jakarta Utara
Plumpang – Bawaslu Jakarta Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara pada Senin, 3 Agustus 2026. Kunjungan yang berlangsung di Markas PMI Jakarta Utara, Jl Plumpang Semper, ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi, beserta jajaran komisioner dan staf. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga melalui Program Jumat Sehati Bawaslu serta rencana kegiatan donor darah dan pelatihan pertolongan pertama.
Program Jumat Sehati Bawaslu: Wujud Kepedulian Kesehatan Jajaran Pengawas Pemilu
Dalam kesempatan tersebut, Jodira menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk membangun kesepahaman antara Bawaslu dan PMI dalam menyukseskan Program Jumat Sehati, yaitu program kesehatan dan humanis yang tengah digiatkan oleh Bawaslu Pusat.
“Program Sehati adalah program kesehatan yang sedang digiatkan oleh Bawaslu Pusat dan dilaksanakan oleh Bawaslu di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten,” ujar Jodira.
Melalui program ini, Bawaslu Jakarta Utara berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan kesiapsiagaan kesehatan seluruh jajaran pengawas pemilu.

Bawaslu Jakarta Utara Rencanakan Donor Darah dan Pelatihan Pertolongan Pertama
Selain membahas Program Sehati, Jodira juga menyampaikan rencana Bawaslu Jakarta Utara untuk menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI.
“Selain kegiatan donor darah, kami juga berharap PMI bisa memberikan pelatihan pertolongan pertama bagi seluruh pengurus dan staf Bawaslu. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kecelakaan saat massa berkumpul,” imbuhnya.
Pelatihan ini dinilai krusial mengingat tugas pengawasan pemilu kerap melibatkan kerumunan massa dalam jumlah besar.
Syarat Donor Darah dari PMI Jakarta Utara: Kuota Minimal 75 Peserta
Menanggapi rencana tersebut, Ketua PMI Jakarta Utara, Rijal, menyambut positif inisiatif Bawaslu dan menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan donor darah. “Silakan mengadakan kegiatan donor darah. Kuota minimal adalah 75 orang peserta, dan harus memiliki ruangan ber-AC,” jelas Rijal.
Rijal menambahkan, apabila kuota minimal belum terpenuhi, kegiatan donor darah tetap dapat dilakukan langsung di Markas PMI Jakarta Utara.
“Jika melakukan kegiatan donor di markas PMI, bisa dilakukan kapan saja di hari kerja, bebas tanpa kuota,” katanya.
Harapan Kerja Sama Bawaslu dan PMI Jakarta Utara ke Depan
Kegiatan silaturahmi antara Bawaslu Jakarta Utara dan PMI Jakarta Utara ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk membangun saling pengertian antarkedua lembaga. Ke depan, kerja sama di bidang kesehatan, kemanusiaan, dan kesiapsiagaan bencana diharapkan dapat terus ditingkatkan.
