
Sekapur Sirih
Kompetensi Pelatih / Instruktur PMI yang akan memberikan materi mempunyai keterampilan serta pengalaman dalam memberikan pelatihan dibeberapa perusahaan / Instansi / Organisasi dengan menggunakan metode Partisipasi dan tersertifikasi untuk semua kelompok masyarakat (Kalangan Pekerja, kantor, Industri , Tenaga Pendidik dan Lain-lain) dapat mengikuti Pelatihan Pertolongan Pertama yang dilaksanakan oleh PMI.
Dasar
- Surat Permohonan dari Perusahaan / Instansi
- Program Kerja Perusahaan/ Instansi
Tujuan
Peserta mengetahui mekanisme kedaruratan medis, logistik, penyelamatan dan monitoring serta evaluasi kegiatan kedaruratan.
Fasilitas yang diberikan
- Peralatan Praktek Standar
- Peralatan Habis Pakai
- Buku Panduan Pertolongan Pertama
- Sertifikat & KTA untuk Peserta
- Piagam Untuk Instansi
- Piagam & Tas PP untuk Instansi

Ketentuan Pelaksanaan
- Peserta Training adalah Karyawan/i perusahaan dilingkungan kerja
- Peserta mendapatkan materi Pertolongan Pertama, Teori dan Praktek dari pelatih PMI Kota Jakarta Utara
- Peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat dan KTA
- Konsumsi peserta pelatihan disediakan oleh pihak panitia
- Peralatan selama pelatihan akan difasilitasi oleh PMI Kota Jakarta Utara
Cara Pengajuan
PMI Kota Jakarta Utara
Jl. Plumpang Semper No.54 Kel Tugu Selatan, Koja - Jakarta Utara
Kode Post 14260
Contact Person
Bidang Pendidikan dan Latihan
(021) 4393-5630 /
0812-930-7300